Tugas Diskusi Kebijakan Moneter
1. Hubungan kebijakan Moneter BI dengan
nilai tukar
Hubungan
antara kebijakan moneter BI dengan nilai tukar itu terletak pada tujuan akhir
kebijakan moneter itu sendiri, tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga
dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari
tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan itu Bank
Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI 7DRR sebagai instrumen kebijakan
utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir
pencapaian inflasi. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI 7DRR sampai
dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu
(time lag).
Mekanisme
bekerjanya perubahan BI 7DRR sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering
disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini
menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahanperubahan instrumen
moneter dan target operasionalnya mempengaruhi
berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke
tujuan akhir inflasi. Mekanisme tersebut terjadi melalui interaksi antara Bank
Sentral, perbankan dan sektor keuangan, serta sektor riil. Perubahan BI 7DRR
mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, diantaranya jalur suku bunga,
jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
Pada
jalur suku bunga, BI 7DRR akan mempengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga
kredit perbankan. Jika dibandingkan sedang kelesuan, Bank Indonesia dapat
menggunakan kebijakan keuangan. Penurunan suku bunga BI 7DRR menurunkan suku
bunga kredit akan membutuhkan kredit dari perusahaan dan rumah tangga akan
meningkat. Penurunan suku bunga kredit juga akan menurunkan biaya modal
perusahaan untuk melakukan investasi. Ini semua akan meningkatkan kegiatan
konsumsi dan investasi. Salah satu alasannya, Bank Indonesia merespon dengan
menaikkan suku bunga BI 7DRR untuk mengerem kegiatan ekonomi yang terlalu
cepat.
Perubahan
suku bunga BI 7DRR juga dapat mempengaruhi nilai tukar. Pelajaran ini sering
disebut jalur nilai tukar. Kenaikan BI 7DRR, sebagai contoh, akan mendorong
perbedaan antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri. Dengan
melebarnya selisih suku bunga yang mendorong investor untuk menanamkan modal ke
dalam instrumen-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan
mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Aliran modal masuk ke dalam
ini akan menghasilkan apresiasi nilai tukar Rupiah. Apresiasi Rupiah, harga
barang-barang dan barang-barang yang lebih penting dan lebih kompetitif, akan
mendorong impor dan mengurangi ekspor.
Perubahan
suku bunga BI 7DRR mempengaruhi sektor ekonomi. Kenaikan suku bunga akan
menurunkan harga yang akan digunakan untuk mengurangi biaya yang diperlukan
untuk kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan investasi.
Penumbuhan
bunga untuk kegiatan ekonomi dan juga memengaruhi ekspektasi publik akan
inflasi (jalur ekspektasi). Penurunan suku bunga yang diperkirakan akan
mendorong kegiatan ekonomi dan pada akhirnya mendorong pekerja untuk
peningkatan upah dengan menuntut upah yang lebih tinggi. Upah ini pada saatnya
akan dikeluarkan oleh produsen.
Menyalakan
ketentuan-ketentuan ini bekerja pada waktu (time lag). Selang waktu
masing-masing jalan bisa berbeda dengan yang lain. Jalur nilai tukar uang yang
bekerja lebih cepat dengan topik yang lebih cepat. Kondisi keuangan dan
perbankan juga sangat berpengaruh terhadap kecepatan tarnsmisi kebijakan
moneter. Jika bank melihat jumlah yang cukup tinggi, respons terhadap suku
bunga BI 7DRR biasanya sangat lambat. Juga, untuk melakukan pembayaran, mengurangi
suku bunga kredit dan biaya yang belum tentu direspon dengan menaikkan
penyaluran kredit. Di sisi Permintaan, Penurunan suku bunga kredit perbankan
juga belum tentu direspon oleh dukungan dari masyarakat sentuhan prospek sedang
lesu. Kesimpulannya, kondisi sektor keuangan, perbankan, dan kondisi nyata
sangat diperlukan dalam proses yang efektif.
2.
Tujuan
Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia, yang sebagaimana diubah melalui UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No.
6 Tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan rupiah yang dimaksud mempunyai dua
dimensi. Dimensi pertama kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan terhadap
harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi.
Sementara itu, dimensi kedua terkait dengan perkembangan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang negara lain.
Dalam
konteks perkembangan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain, Indonesia
menganut sistem nilai tukar mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai
tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karena itu, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan untuk menjaga kestabilan
nilai tukar agar sesuai dengan nilai fundamentalnya dengan tetap menjaga
bekerjanya mekanisme pasar.
Dalam
upaya mencapai tujuan rersebut, Bank Indonesia sejak 1 Juli 2005 menerapkan
kerangka kebijakan moneter Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kebijakan
tersebut dipandang sesuai dengan mandat dan aspek kelembagaan yang diamanatkan
oleh Undang-Undang. Dalam kerangka ini, inflasi merupakan sasaran yang
diutamakan (overriding objective). Bank Indonesia secara konsisten terus
melakukan berbagai penyempurnaan kerangka kebijakan moneter, sesuai dengan
perubahan dinamika dan tantangan perekonomian yang terjadi, guna memperkuat
efektivitasnya.
Nilai tukar IDR terhadap USD dan mata uang utama dunia saat
ini. Kurs transaksi Bank Indonesia, update terakhir 11 Desember 2018 adalah sebagai berikut:
Sumber
:
1.
www.bi.go.id/kurs trasaksi bi/
diakses pada 11 Desember 2018
2.
Karim, Adiwarman. 2013. Ekonomi Makro
Islami Edisi Ketiga, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
3.
Riani, Yeniwati. D. (2010). Jalur Kredit Perbankan dalam
Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia. Tingkap , vol.6 no.2
Komentar
Posting Komentar